BERITA | Public Pembaharuan: (3 tahun yang lalu) | dibaca: 532 kali
TIDAK IMPOR, MESTI NYA EKSPOR BERAS.
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keberhasilan Indonesia yang tidak mengimpor beras selama tiga tahun ini patut disyukuri. Beras yang biasanya kita impor 2 juta ton, sudah tiga tahun ini kita tidak impor beras sama sekali. Keberhasilan ini, salah satu nya berkat proyek bendungan yang sudah dibangun. Ada 29 bendungan yang sudah dibangun dari total 65 bendungan yang telah dikerjakan.
Bagi bangsa Indonesia, termasuk di dalam nya warga Jawa Barat, beras sebagai bahan makanan utama memiliki peran yang sangat vital serta karakter dan nilai yang sangat khas dibandingkan dengan komoditi pangan lain. Beras, selain sering digambarkan sebagai komoditas bahan makanan pokok yang memiliki nilai ekonomis tinggi bagi masyarakat nya, juga kerap kali ditempatkan sebagai komoditas politis dan strategis.
Penempatan beras sebagai komoditas politis dan strategis, mengingat untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakatnya, tidak kurang dari 2,5 juta ton beras harus disediakan dalam setiap bulannya, dengan arti lain dalam setiap tahun paling sedikit harus tersedia 30 juta ton beras bagi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Selain itu , sekurang-kurangnya ada lima alasan lain mengapa beras pantas disebut sebagai komoditas politis dan strategis. Pertama, karena sekitar 90 % penduduk negeri ini sangat tergantung terhadap beras sebagai bahan makanan utamanya; kedua, karena usahatani padi melibatkan sekitar 20 juta rumah tangga petani;
ketiga, beras merupakan kontribusi kalori terbesar dibandingkan dengan bahan pangan lain, seperti jagung, ubi kayu dan lain sebagainya; keempat, karena adanya psikologis ketergantungan yang sangat tinggi dari masyarakat terhadap beras, dan ke lima adanya unsur status sosial kaum tani yang merasa bergengsi kalau dirinya menanam beras.
Tertarik oleh hal yang demikian, khususnya dalam upaya menganalisis masalah perberasan di negeri ini, maka dalam kesempatan yang sekarang, penulis mencoba akan membahas salah satu aspek penting dari pembangunan perberasan, yaitu tentang ekspor beras yang dalam beberapa waktu lalu sempat menjadi perdebatan di berbagai kalangan.
Hal ini penting kita cermati, karena selama 3 tahun terakhir kita tidak melakukan impor beras. Inilah keperkasaan sektor pertanian di era Pandemi Covid 19. Di saat sektor strategis lain mengalami kontraksi, sektor pertanian tetap tumbuh positip. Itu sebab nya, tidak salah jika ditegaskan sektor pertanian merupakan sektor penyangga perekonomian bangsa.
Selanjut nya, ketika berlangsung dialog public yang membahas soal “Nasib Petani di Tanah Merdeka” di awal tahun 2022, muncul beberapa pertanyaan yang menggelitik dan menghangatkan untuk dicermati lebih lanjut. Perdebatan pun berlanjut dan berkembang menjadi sebuah gugatan terhadap lahirnya berbagai kebijakan Pemerintah yang disinyalir tidak pro petani dan bahkan mulai memarjinalkan kehidupan dan kedaulatan petani.
Inti dari masalah yang dipergunjingkan adalah sampai sejauh mana kebijakan ekspor beras sebagaimana yang akan dilakukan Pemerintah memperlihatkan keberpihakannya kepada petani ? Selain argument untuk mengais nilai-nilai ekonomis atau sekedar pembuktian bahwa Indonesia adalah negeri yang mampu berswa-sembada beras, adakah alasan lain yang mengiringi lahirnya kebijakan ekspor beras itu sendiri ?
Benarkah dengan adanya kebijakan ekspor beras, para petani Indonesia akan memperoleh keuntungan, baik secara ekonomi atau pun social budaya ? Benarkah dengan diberlakukannya kebijakan ekspor beras, maka nasib dan kehidupan para petani padi kita bakalan semakin sejahtera ataukah bakal menjadi makin teraniaya dan terpinggirkan dari hiruk pikuk nya pembangunan pertanian ?
Permasalahaan yang demikian, tampak mengemuka dalam dialog public tersebut. Perdebatan ini tampak menjadi semakin mengasyikkan, ketika muncul pandangan yang agak nyeleneh dan membuat dahi berkerut. Esensinya adalah benarkah dengan adanya kebijakan ekspor beras maka yang paling dirugikan adalah para petani padi ? Ataukah tidak, dimana ada atau pun tidak ada kebijakan ekspor beras, yang namanya petani padi, tetap saja tidak terlalu terpengaruh.
Bukankah kondisi riil yang menjadi kekuatan petani hanya sampai tingkat gabah, sedangkan sedikit sekali petani yang mampu menguasai hingga ke tingkat beras ? Bukankah beras merupakan kekuasaan para pedagang ? Dari situlah kemudian lahir istilah petani padi dan pedagang beras. Dan agak janggal bila kemudian muncul istilah petani beras atau pedagang padi.
Artinya, bila yang dicanangkan Pemerintah adalah ekspor gabah, maka wajar sekali kalau para petani kita akan bergembira-ria. Bukan saja yang namanya gabah adalah kekuatan nyata petani padi, namun bila dihubungkan dengan hasil akhir dari proses bercocok-tanam yang dilakukan, ternyata sebagian besar kaum tani berhenti sampai padi berubah menjadi gabah.
Sedangkan proses dari gabah menjadi beras, kegiatan tersebut sebagian besar dilakukan oleh para penggilingan padi yang umumnya bukan petani kebanyakan. Inilah sebetul nya titik lemah sistem perberasan nasional. Adagium petani gabah dan pedagang beras, tetap melekat dalam kehidupan petani dan pedagang.
Itu di satu sisi. Pada sisi yang lain, kalau yang dimunculkan adalah ekspor beras, maka secara logika para pedagang beraslah yang paling getol untuk mendukungnya. Terlebih-lebih bila kebijakan yang dilakukan Pemerintah memberi peluang juga kepada pihak swasta untuk melaksanakannya.
Bukan saja mereka akan memperoleh manfaat ekonomi dari hasil ekspor, namun seandainya harga beras di pasar internasional ternyata sedang lebih tinggi dari harga di dalam negeri, tentu mereka pun bakal memperoleh keuntungan yang lebih besar lagi. (
Ekspor beras yang digarap secara profesional merupakan peluang yang perlu digarap secara serius. Setelah Presiden Jokowi menegaskan tentang kemampuan bangsa kita yang dalam 3 tahun terakhir tidak lagi melakukan impor beras, sudah saat nya hal ini menjadi momentum yang cukup baik untuk mulai sungguh-sungguh menyiapkan kebijakan ekspor beras. Ini peluang yang perlu dimanfaatkan. Jangan sampai kesempatan ini berlalu tanpa kesan.
(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).
Editor: demo2 Published: Wednesday, 15 June 2022